Jumat, 26 Desember 2014

Syarat Pengajuan NUPTK 2014 untuk Sekolah Negeri dan Swasta/Yayasan

Seperti tahun-tahun sebelumnya pada dasarnya syarat pengajuan NPTK masih tetap sama. Namun untuk pengajuan di sekolah negeri dan swasta sedikit berbeda. Berikut adalah rincian perbedaan persyaratan pengajuan Nuptk di sekolah negeri dan di swasta/yayasan. 

Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah NEGERI memenuhi syarat sebagai berikut :


  1. Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali.
  2. SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2014 (Khusus Guru di Sekolah Negeri)
  3. Cetak Portofolio terbaru
  4. Copy legalisir ijazah pendidikan terakhir minimal D4/S1
  5. SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota sebagai Guru, atau SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai PTK yang masih berlaku (Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan pelaksana turunannya).


Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah SWASTA memenuhi syarat, sebagai berikut:

  1. Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali.
  2. SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2010 (Khusus Guru di Sekolah Swasta)
  3. Cetak Portofolio
  4. Copy Akte Pendirian Yayasan Copy legalisir ijazah pendidikan terakhir minimal D4/S1
  5. SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY) sebagai Guru atau Kepala Sekolah minimal selama 4 (empat) tahun berturut-turut terhitung mulai tanggal terbit SK awal sebelum tanggal 1 Agustus 2010 (pada sekolah yang sama atau berbeda) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan dan tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2010).

Bagaimana cara pengajuannya ??



alur-09

Berikut panduan singkat Ajuan NUPTK Baru :

  1. Buka layanan Padamu Negeri
  2. Isikan Email/PegID dan Password dengan benarform-login
  3. Pilih menu NUPTK Baru dan klik tombol Ajukan NUPTKajuan-2
  4. Lengkapi syarat yang muncul pada sistem, klik Cetak jika berkas syarat sudah lengkap. ajuan-3
  5. Mendapatkan S06C, serahkan berkas tersebut ke Dinas Pendidikan setempat. ajuan-4
  6. Selanjutnya, tunggu Persetujuan NUPTK Oleh Dinas Pendidikan / Mapenda Setempat serta Penerbitan NUPTK oleh LPMP Provinsi setempat.

Demikian cara pngajuan NUPTK terbaru, silahkan buat teman-teman yang mengabdikan diri menjadi pendidik untuk segera melakukan pengajuan guna mendapatkan nomor tersebut. Salam Pendidik Indonesia sumber : Bantuan Siap Online



Selasa, 23 Desember 2014

Trik bagi yang akun FB terkena Spam Gadis Mabuk di Facebook

Ternyata lagi ramai spam gadis mabuk di facebook.
Nich trik bagi yang akunnya kena jebakan batman tsb,semoga berguna. Sebenarnya yg terinfeksi bukanlah facebook anda.jd mau di ganti password pun tetap akan terkena spam karena jenisnya malware.yg terinfeksi adalah komputer/laptop/browser Anda
nich saya kasih cara agar FB kita gak lg posting gadis mabuk
Untuk firefox :
1.Buka browser Firefox Anda, terus ketikkan di address bar “about:addons” (tanpa tanda kutip)
2.Pilih “Extensions” dan cari file inject dengan nama “Fullscreen 4.0” (lihat gambar)
3. Hapus extensi “Fullscreen 4.0/atas berita/gadis mabuk″ ataupun extensi yg mencurigakan dan hapus riwayat/history lalu restart Firefox anda.
Untuk google chrome :
1. Buka peramban Google Chrome.
2. Akses Chrome Extension dengan mengetik: "chrome://extensions" ( (tanpa tanda kutip)
3. Cari ekstensi dengan nama “Fullscreen 4.0/atas berita/gadis mabuk″ atau ekstensi lain yang mencurigakan.
4. Klik gambar tempat sampah di sebelah kanan dan klik tombol hapus pada box konfirmasi penghapusan guna menghapus ekstensi jahat ini.
5. Matikan dan restart Google Chrome Anda.

Guna menjaga kemungkinan yang tidak di inginkan, disarankan mengganti password akun Facebook Anda dan mengaktifkan TFA Two Factor Authentication pada semua akun penting seperti akun email utama, Facebook dan Google guna mencegah pencurian dan penyalahgunaan akun.























Logo dan Seragam OPSU (Operator Sumatera Utara)

Logo OPSU sudah kini sudah dibuat oleh Admin Grup OPSU di Facebook https://www.facebook.com/groups/OPSSUMATERAUTARA/, dalam hal ini tidak hanya Logo saja yang akan dibuat bahkan Baju Seragam OPSU pun kini telah diterbitkan dan sudah banyak yang memesan untuk Termin 1 (38 orang) dan sudah dibagikan kepada operator yang memesan seragam tersebut.

Grup OPSU dipersembahkan untuk operator sekolah dan operator di dunia pendidikan di SUMATERA UTARA dalam memantau perkembangan pekerjaan sekolah yang diberikan oleh dinas pendidikan. Ssemoga Bermanfaat.

Logo OPSU (Operator Sumatera Utara)



















Baju Seragam OPSU




Klo baju Aslinya bisa dilihat dari model dibawah ini :


Untuk Termin ke-2 sudah dimulai dan akan ditutup pada tanggal 5 Januari 2015, silahkan pesan ops biar kita semakin besar dan kompak.

Salam Satu Data
Admin OPSU