Senin, 30 Juni 2014

PENGGUNAAN MENU RESIDU DI LINK VERVAL PD

NISN atau nomor induk siswa Nasional telah muncul di  Verifikasi dan Validasi Peserta didik milik PDSP. Namun tahukah kawan aturan main atau cara penggunaannya pada loginNISN yang ada di link Verifikasi dan Validasi jangan dimasukkan ke Aplikasi Dapodikdas dulu karena sejatinya proses penomoran NISN pada tahap sync masuk langsung ke aplikasi.


Cara Penggunaan/Aturan main di link Verifikasi dan Validasi Peserta Didik
  • Buka menu "Residu"residu bisa diartikan data gamang atau ragu akan kebenarannya maka kita harus sesuaikan dalam kalimat macth dan not macth

Verifikasi dan Validasi data Peserta Didik NISN

  • Klik nama Siswa.
  • Kemudian cocokkan data dari Dapodikdas pada bagian daftar atas.
  • Data yang tersimpan pada server NISN PDSP bagian bawah, Jika cocok atau Sesuai  dan lakukan Klik "Match", dan jika tidak cocok klik "Not Match", -bagian atas.
Cara Penggunaan lLogin Aplikasi NISN Verifikasi dan Validasi Peserta Didik Menu Residu
 
  • Jika pun terjadi tak ada data di server PDSP namun ada di entri dapodikdas ada  maka jika cocok, dan tak ada data pembanding maka klik not macth hingga data menghilang di tabelserta lihat pada menu Referensi data yang menghilang di residu akan muncul.
 
  • NISN Kelas 1 bukan hilang atau tak muncul, namun perlu kepastian untuk memunculkannya...mohon koreksi pada menu Residu sebab data akan kembali pada penjelasan diatas..

Cara Penggunaan LLogin Aplikasi NISN Verifikasi dan Validasi Peserta Didik Menu Residu
 
  • Jika ada yang salah  perbaiki lakukan sync seperti biasa. tunggulah proses perbaikan data kita.

 
Panduan Menu NISN Verval
Aplikasi VERVAL PESERTA DIDIK ini terdiri dari beberapa kolom aplikasi yang memiliki fungsi yang berbeda, yaitu HOME, REFERENSI, RESIDU, dan SYSTEM.
  1. Kolom HOME : menampilkan informasi tentang aktifitas verbal peserta didik se Indonesia yang dilakukan oleh OPS dan ditampilkan dalam bentuk diagram.
  2. Kolom REFERENSI : menampilkan daftar peserta didik yang telah memiliki data Peserta Didik dan NISN yang dikategorikan telah VALID antara data peserta didik yang ada di server DAPODIKDAS dengan data peserta didik yang ada di server PDSP.
  3. Kolom RESIDU : menampilkan daftar peserta didik yang telah memiliki data NISN Peserta Didik yang memerlukan proses verifikasi dan validasi peserta didik karena data peserta didik tersebut berbeda antara data peserta didik yang ada di server DAPODIKDAS dengan data peserta didik yang ada di server PDSP sehingga dibutuhkan tindakan verifikasi dan validasi dari OPS sekolah yang bersangkutan. Untuk melakukan proses verifikasi dan validasi data peserta didik ini, pada kolom RESIDU telah disiapkan 2 tombol verifikasi, yaitu tombol MACTH (untuk data yg sudah sesuai dengan data di DAPODIKDAS dan telah memiliki NISN namun PD tersebut mengalami perbuhan data sehingga berbeda dgn data yg ada di server PDSP) dan tombol NOT MACTH (untuk PD yang belum memiliki NISN).
  4. Kolom SYSTEM : kolom ini memiliki tombol logout yang digunakan ketika penggunakan aplikasi ini akan keluar.
  5. Silahkan unduh absen di aplikasi dapodikdas sebagai data pembandin.



Info ini di share untuk pemahaman bagi yang masih ragu dan sekedar mengulang dari pemahaman saya sebelumnya. Semoga bermanfaat....!!!

Sesuai dengan Permendikbud No.1 : Verifikasi dan Validasi proses Macth/NoMacth Data PD adalah yang telah di-Entry pada Aplikasi Dapodik





Sesuai dengan Permendikbud No. 1 Tahun 2012, tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pasal 962, Bidang Data Peserta Didik dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan bahan kebijakan teknis pengelolaan data peserta didik dan pendidik dan tenaga kependidikan pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan;
  2. Penyusunan bahan koordinasi dan fasilitasi pengelolaan data peserta didik dan pendidik dan tenaga kependidikan pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan;
  3. Pelaksanaan kompilasi, validasi, dan integrasi data peserta didik dan pendidik dan tenaga kependidikan pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan;
  4. Pengelolaan data peserta didik dan pendidik dan tenaga kependidikan pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan.

Dalam rangka mendukung tusi bidang sesuai dengan Permendikbud No. 1 Tahun 2012 tersebut, maka pada tahun 2014 Bidang Peserta Didik dan Tenaga kependidikan PDSP mengembangkan aplikasi verifikasi dan validasi data peserta didik.

Verifikasi dan validasi yang dilakukan adalah proses matching data peserta didik yang telah di-Entry pada aplikasi Dapodik dengan data master NISN yang ada pada PDSP (Atribut Nama, Tanggal lahir, Tempat lahir, Nama Ibu kandung, Jenis kelamin, Alamat, NISN). Bila ternyata tidak ditemukan padanan antara record peserta didik yang terdapat pada aplikasi dapodik dengan record peserta didik pada data master NISN maka akan dibuatkan NISN baru bagi peserta didik yang bersangkutan.

Aplikasi ini adalah aplikasi berbasis WEB. Proses pemadanan data ini dilakukan oleh operator sekolah yang bertanggung jawab melakukan Verifikasi dan Validasi data siswa disekolahnya. Operator dapat login pada aplikasi verval ini menggunakan user dan password yang sama dengan user dan password pada aplikasi Dapodik.


Info Via Bapak Taufik Lone,
Admin Pengelola Database PDSP.

UPDATE PROSEDUR MUTASI PTK DARI SEKOLAH SWASTA KE NEGERI



Kami informasikan bahwa update prosedur pada modul Mutasi PTK, khususnya untuk guru/kepsek dari swasta ke negeri dengan perubahan aturan sbb:

1. Bagi PTK sebagai guru/kepsek yang telah memiliki NUPTK periode =< 2012 maka diijinkan oleh sistem aplikasi sebagaimana aturan standar mutasi umum.

2. Jika fungsi PTK sebagai Guru/Kepsek dan telah ber NUPTK (terbitan >= 2013) di sekolah induk swasta maka dicantumkan tulisan syarat SK Bupati/Walikota di SM01. Saat proses persetujuan oleh Admin Dinas ditampilkan syarat centang berkas SK Bupati/Walikota.

3. Ditambahkan keterangan baik di SM01, laman persetujuan Admin Dinas termasuk SM02 dan SM03 tulisan keterangan sbb:

"Jika proses mutasi ini tidak melampirkan SK Bupati/Walikota yang sahih, maka status NUPTK PTK bersangkutan akan di non aktifkan".

4. Bila dikemudian hari dilakukan proses audit oleh Kemdikbud dan ditemukan bahwa mutasi PTK pada kasus ini ternyata tidak melapirkan copy berkas SK Bupati/Walikota maka NUPTK bersangkutan akan dibekukan.


Demikian untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

INFO DARI :
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud
Salam PADAMU NEGERI INDONESIAku

Sabtu, 28 Juni 2014

Operator SD bertanggung jawab besar atas NISN Siswa Kelas 6 TP. 2013/2014.


Diberitahukan kepada seluruh Operator Sekolah untuk tingkat SD bahwa untuk penulisan NISN di Ijazah adalah berdasarkan dari Verval NISN. Menurut info ini dari keterangan-keterangan Tim PDSP bahwa acuannya adalah NISN yang sudah tertulis di Ijazah dari jenjang pendidikan sebelumnya.

Jadi NISN dari SD adalah NISN yang berlaku selama siswa terus melanjutkan pendidikannya. Artinya ada tanggungjawab besar pada Operator SD tentang kebenaran dan kesesuaian data NISN ini.
Jadi bila masih ada ketidaksesuaian atau kesalahan pada NISN siswa kita marilah kita perbaiki sehingga data NISN siswa kita benar-benar valid dan sesuai aturannya.

Untuk jenjang SD, penulisan NISN siswa Kelas 6 (Tamat tahun ini) begitu juga untuk jenjang SMP, penulisan NISN siswa Kelas 9 (tamat tahun ini) pada ijazah harus sama dengan NISN yang tercatat pada Ijazah SD (prinsip "1 NISN 1 Siswa yg digunakan seterusnya).

Namun jika NISN yang ada pada Ijazah SD'nya tidak terbaca pada alamat Pencarian NISN (http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/data) dan NISN tersebut terdaftar di referensi Verval PD..... maka segerah laporkan NISN siswa tersebut ke admin PDSP melalui mail pdsp@kemdikbud.go.id lengkap NPSN'nya untuk di aktifkan.

Salam satu data berkualitas...!!!

Minggu, 22 Juni 2014

SEKOLAH YANG BELUM KIRIM DATA / SINKRONISASI SAMA SEKALI SAMPAI 30 JUNI 2014, MAKA SEKOLAH TERSEBUT DIANGGAP TUTUP DAN DIHAPUS DARI DATABASE KEMENTERIAN

VERSI APLIKASI DAPODIK GENERASI KE-3 V.3.00
AKAN DIRELEASE AKHIR JULI 2014


Berdasarkan surat edaran Direktur Pembinaan SMP, pengisian sekolah terbuka bergabung ke sekolah induk di aplikasi Dapodik, maka kami telah melakukan migrasi data seluruh sekolah terbuka se-Indonesia ke induknya, beberapa hal yang perlu dipahami :

  1. Layanan SMP Tebuka tidak hilang, namun pengisian Dapodik-nya tidak berdiri sebagai satuan pendidikan yang terpisah tapi menyatu di sekolah induk dengan nama Rombel TERBUKA.
  2. Migrasi data dilakukan di server dengan memindahkan data Peserta Didik, Rombel, Anggota Rombel. sedangkan data Sarpras, PTK dan Pembelajaran tidak ikut di migrasi.
  3. Sekolah terbuka sudah kami hapus dari database, selanjutnya sekolah induk melakukan sinkronisasi untuk menarik data hasil migrasi tersebut dari server ke lokal, periksa datanya lalu lengkapi mapping ulang pembelajarannya, sinkronisasikan kembali.
  4. Ini yang perlu diperhatikan, bagi sekolah-sekolah yang belum melakukan pengiriman data / sinkronisasi sama sekali sampai dengan tanggal 30 Juni, maka sekolah tersebut kami anggap TUTUP dan dihapus dari database Kementerian (1 tahun perjalanan Dapodik 2013 sudah cukup waktu bagi sekolah).
  5. Bagi sekolah yang berubah nomenklatur, merger, mekar, dll, melalui dinas pendidikan Kab/kota, silahkan kirimkan SK Bupati/walikota ke Helpdesk untuk segera kami follow up.
  6. Pengisian Dapodik untuk tahun ajaran baru dilakukan dengan aplikasi terupdate DAPODIK GENERASI KE-3 versi 3.00 yang akan di release akhir Juli, oleh karenanya jangan melakukan update siswa baru dan lulus di aplikasi yang sekarang atau jangan melakukan pengisian di periode 20141 dengan aplikasi existing, tunggu DAPODIK GENERASI KE-3.
  7. Perhatikan langkah-langkah gambar di bawah ini untuk sekolah terbuka :




 




Salam Satu Sata Berkualitas, untuk pendidikan yg lebih berkelas.
Info ini saya kutip dari Bapak Yusuf Rohkmat / https://www.facebook.com/groups/infopendataan.dikdas

Jumat, 20 Juni 2014

Tentang Penggunaan Fitur Edit Data pada Verval NISN


Pada Verval NISN sudah ada menu tambahan yaitu menu Edit Data. Ada beberapa Ops di lingkungan saya bertanya jika data Nama dan Tgl/Bln/Thn Lahirnya masih ada kesalahan. Jika ada kesalahan NAMA dan Tanggal Lahir PD gunakan menu Edit Data.

Jadi kita Ops tidak perlu melakukan Edit Data dari Dapodik dengan menggunakan Patch 208, cukup dengan menggunakan menu tambahan (Edit data) sudah cukup menyelesaikan masalah tersebut. Berikut penjelasan dari penulis buat pembaca blog ini.

Kunjungi link ini : http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/app/ref/edit
Gunakan Username dan Pasword di Aplikasi DAPODIK.

Caranya :

  1. Klik Edit Data
  2. Klik Tanda Edit (Pensil)
  3. Edit Nama atau Tgl. Lahir
  4. Klik Update (jika sudah yakin benar)
  5. Klik Cancel (jika dibatalkan hasil edit data)

Hanya membantu saja mudah-mudahan bermanfaat..!!!

Tentang Pengunaan Fitur UnMatch pada Verval NISN


Tentang Pengunaan Fitur UnMatch pada Tab Referensi Verval Peserta Didik terutama untuk data NISN Siswa yang 3 digit pertamanya tidak sesuai Tahun Lahir siswa.

Berikut ada penjelasan langkah-langkahnya yaitu :
  1. Login Vervalpd : http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/sys/login
  2. Klik Referensi.
  3. Klik Nama Siswa tersebut.
  4. Klik Unmatch di bagian atas halaman.
  5. Data Siswa pindah ke Residu.
  6. Klik Residu.
  7. Klik data siswa yg sudah pindah dengan proses Unmatch tadi.
  8. Klik Not  Match atau klik terus search next sampai muncul Not Match.
  9. Nama siswa pindah referensi dgn nisn baru yg sesuai dgn tahun lahir.
  10. Buka Aplikasi Dapodikdasnya.
  11. Entry NISN baru ke Dapodik (khusus siswa kelas 6), sedang untuk siswa kelas bawah bisa diisikan NISN barunya atau bisa juga dengan dikosongkan kolom NISN-nya, sehingga NISN-nya akan terisi didapodiknya dengan proses push yang akan dilakukan oleh PDSP.
  12. Lakukan proses Sinkronisasi.
Catatan Penting :
Jika  ada siswa kelas 6 yang bermasalah NISN nya, misalnya berbeda NISN yang ada di Kartu dengan NISN yang ada di Referensi, maka NISN yang digunakan adalah NISN yang ada di Referensi.

Maka untuk penulisan NISN PD tersebut harus NISN yang ada di Referensi pada Blangko Ijazah TP. 2013/2014 nanti.
Semoga Bermanfaat...!!!

Rabu, 18 Juni 2014

Contoh RPP & Silabus SD, SMP Kurikulum 2013



Sekilas tentang Kurikulum 2013


JURNAL
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013


Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.

Pada materi diklat Implementasi Kurikulum 2013 ini, peserta diklat diarahkan untuk lebih mengenal dan mengimplementasikan substansi yang terdapat di dalam kurikulum tahun 2013 sebagai kurikulum pendidikan terbaru saat ini. Ada 5 sub materi yang diberikan untuk menjelaskan hal tersebut, yaitu : 
1. Rasional Kurikulum 2013, 
2. Elemen Perubahan Kurikulum 2013, 
3. Konsep Pendekatan Scientific, 
4. Konsep Penilaian Autentik pada Proses dan Hasil Belajar, 
5. Penilaian Autentik dalam Matematika.
  

SIAPA TAHU MEMBUTUHKAN TINGGAL KLIK SAJA :

1. Contoh Rpp 2013 kelas 1 s/d 6 SD.

2. Contoh Silabus 2013 kelas 1 s/d 6 SD.

3. Contoh RPP 2013 SMP.

4. Contoh Silabus 2013 SMP.

Jika dibuka perlu paswod gunakan passwodnya : kkgjaro.blogspot.com

SEMOGA BERMANFAAT...!!!

Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penetapan Jam Kerja PNS Pada Bulan Ramadhan

PENYAMPAIAN SURAT EDARAN MENTERI PANRB PENETAPAN JAM KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BULAN RAMADHAN



UNTUK UNDUH DOKUMEN SILAHKAN KLIK DI SINI

Website yang bisa diakses oleh Operator Sekolah

Menjadi operator dapodik sekolah pada dasarnya dilakukan oleh kepala sekolah mengingat kerahasiaan data PTK dan sekolah. Namun, kepala sekolah dapat menunjuk seorang menjadi operator dapodik dengan pertimbangan tertentu.

Menjadi operator Dapodik (data pokok pendidikan)sekolah memiliki peran dan tugas yang sangat penting karena menyangkut pendataan tingkat sekolah yang bertujuan untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat, valid,  lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir dan akan digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk perencanaan dan evaluasi program pendidikan.

Peng-input-an data oleh seorang operator Dapodik merupakan tumpuan harapan untuk memperoleh bantuan kepada sekolah yang antara lain mencakup program:
  1. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari sumber APBN
  2. Bantuan Operasional Sekolah dari sumber APBD (BOSDA/BOSP)
  3. Rehabilitasi ruang belajar (ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dls)
  4. Dana Alokasi Khusus (DAK)
  5. Ruang Kelas Baru
  6. Subsidi bagi siswa kurang mampu secara ekonomi
  7. Subsidi/tunjangan bagi guru
  8. Dan lain sebagainya
 
Beberapa Website yang bisa diakses oleh Operator Sekolah :
  1. Dapodik : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/
  2. Unduh Aplikasi Patch dan Instaler Dapodik Terbaru, Formulir (PD,PTK,Sekolah) : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh/ 
  3. Aplikasi File Prefill/Generate : http://118.98.166.68/PREFILL_FINAL/generate_prefill.php?act=selesai
  4. DapodikHelper : http://dapodikhelper.blogspot.com/
  5. NISN : http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/home
  6. Download hasil verval NISN (export ke excel)  http://refpd.data.kemdikbud.go.id/dikdas.php?cont=2
  7. BOS : http://bos.kemdikbud.go.id/
  8. Lapor Tunjangan Dikdas ada Aplikasi BSD : http://223.27.144.195:8000/ ; http://223.27.144.195:8082/  ; http://223.27.144.195:8083 ; http://223.27.144.195:8084 ; http://223.27.144.195:8085 ; http://223.27.144.195:8086
  9. Verval PD : http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/sys/login
  10. Verval PTK : http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/sys/login  (Jika tidak bisa login konfirmasi ama Dinas Kab/Kota)
  11. Data Referensi Pendidikan : http://referensi.data.kemdikbud.go.id/index11.php
  12. Login Padamu Negeri  : http://padamu.siap.web.id/ (Jika OPS merangkap sebagai OPS. Padamu Negeri di Sekolah)  
Jika masih ada yang kurang mohon komen atau tambahkan di Pos komentar biar saya input dan perbaiki kembali. 

Salam Satu data, Terima Kasih...!!!

Selasa, 17 Juni 2014

Pentingnya Verval NISN bagi PD Kelas VI TP. 2013/2014

Penjelasan Singkat

NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik  Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional. Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN. Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online.. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdiknas.go.id./).

Tujuan dan Manfaat

  • Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
  • Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit-unit Kerja di Kemdiknas, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
  • Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Ujian Nasional, Pangkalan Data dan Informasi Pendidikan, Sistem Informasi Manajemen Sekolah hingga Beasiswa.

Pemahaman Pribadi

Menurut pemahaman saya, selama ini mungkin OPS mengabaikan betapa pentingnya meng ENTRY data Peserta Didik (PD)  mengenai Tempat dan Tanggal Kelahiran siswa. Padahal jelas-jelas NISN yang akan TERBIT setelah melakukan VERVAL NISN adalah NISN yang sesuai dengan data PD tersebut yang sesuai dengan AKTE KELAHIRAN atau data yang sebenarnya.

"Jadi saran saya buat para OPS, segeralah perbaikan Data PD yang ada di DAPODIK sesuai dengan Data yang ada di AKTE KELAHIRAN atau Kartu Keluarga (KK) sehingga NISN yang akan TERBIT adalah NISN yang sesuai dengan Tahun Kelahiran PD tersebut".

Berikut ini contoh gambar Siswa yang ada di Sekolah saya yang telah mengalami perubahan data dan telah TERBIT NISN BARU setelah melakukan VERVAL NISN di link :
Jika kita sudah melakukan Verval NISN tentunya kita perlu mengecek kebenarannya NISN PD tsb di link : http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data

Sehingga jelas apakah PD tersebut mengalami perubahan NISN atau tidak, jika mengalami perubahan maka EDIT kembali data NISN PD tersebut yang ada di DAPODIK dan lakukan SYNC ULANG. 

Catatan Penting :

Data NISN BARU yang terbit khususnya buat Kelas 6 TP. 2013/2014 setelah melakukan Verval NISN, para OPS bisa mengedit kembali Data NISN pada DAPODIK siswa tersebut dan lakukan SYNC ULANG biar mengalami perubahan data yang terbaru. Juga tak kalah pentingnya pihak sekolah sudah AMAN menulis NISN PD tersebut pada BLANGKO IJAZAH TP. 2013/2014. 

Cek satu persatu NISN PD Kelas VI TP. 2013/2014 di link : 
http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data 

Demikian menurut pemahaman saya pribadi, jika ada kesalahan mohon dikoreksi.
Sekian dan terima kasih....!!! Salam Satu Data ^_^