Minggu, 18 Mei 2014

Aturan Pengisian Pembelajaran di Dapodikdas

Aneka Tunjangan dan Tunjangan Profesi mulai tahun 2013 pengajuannya tidak melalui berkas, melainkan melalui data. Data yang dimaksud adalah data di aplikasi Dapodikdas, salah satunya adalah data Pembelajaran di Rombongan belajar.

Banyak yang mengalami kendala dalam pengajuan data dikarenakan adanya kesalahan dalam pengisian data Pembelajaran di Rombel. Seperti apakah aturannya agar data yang diinputkan dapat valid?

Berikut saya sampaikan materi dari Direktorat P2TK DIKDAS terkait validasi data tunjangan di aplikasi Dapodikdas. Datanya dapat di download dibawah ini

Download Materi P2TK DIKDAS terkait validasi tunjangan tahun 2014

Berikut contoh salah satu isi slidenya :

SD



Contoh gambar pengisian Kepala Sekolah yang besertifikasi Guru Kelas : 2 Jam Pkn sebanyak 3 rombel (Kelas 4,5,6).




SMP



Semoga bermanfaat....!!!





0 komentar:

Posting Komentar