Selasa, 17 Juni 2014

Pentingnya Verval NISN bagi PD Kelas VI TP. 2013/2014

Penjelasan Singkat

NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik  Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional. Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN. Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online.. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdiknas.go.id./).

Tujuan dan Manfaat

  • Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
  • Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit-unit Kerja di Kemdiknas, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
  • Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Ujian Nasional, Pangkalan Data dan Informasi Pendidikan, Sistem Informasi Manajemen Sekolah hingga Beasiswa.

Pemahaman Pribadi

Menurut pemahaman saya, selama ini mungkin OPS mengabaikan betapa pentingnya meng ENTRY data Peserta Didik (PD)  mengenai Tempat dan Tanggal Kelahiran siswa. Padahal jelas-jelas NISN yang akan TERBIT setelah melakukan VERVAL NISN adalah NISN yang sesuai dengan data PD tersebut yang sesuai dengan AKTE KELAHIRAN atau data yang sebenarnya.

"Jadi saran saya buat para OPS, segeralah perbaikan Data PD yang ada di DAPODIK sesuai dengan Data yang ada di AKTE KELAHIRAN atau Kartu Keluarga (KK) sehingga NISN yang akan TERBIT adalah NISN yang sesuai dengan Tahun Kelahiran PD tersebut".

Berikut ini contoh gambar Siswa yang ada di Sekolah saya yang telah mengalami perubahan data dan telah TERBIT NISN BARU setelah melakukan VERVAL NISN di link :
Jika kita sudah melakukan Verval NISN tentunya kita perlu mengecek kebenarannya NISN PD tsb di link : http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data

Sehingga jelas apakah PD tersebut mengalami perubahan NISN atau tidak, jika mengalami perubahan maka EDIT kembali data NISN PD tersebut yang ada di DAPODIK dan lakukan SYNC ULANG. 

Catatan Penting :

Data NISN BARU yang terbit khususnya buat Kelas 6 TP. 2013/2014 setelah melakukan Verval NISN, para OPS bisa mengedit kembali Data NISN pada DAPODIK siswa tersebut dan lakukan SYNC ULANG biar mengalami perubahan data yang terbaru. Juga tak kalah pentingnya pihak sekolah sudah AMAN menulis NISN PD tersebut pada BLANGKO IJAZAH TP. 2013/2014. 

Cek satu persatu NISN PD Kelas VI TP. 2013/2014 di link : 
http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data 

Demikian menurut pemahaman saya pribadi, jika ada kesalahan mohon dikoreksi.
Sekian dan terima kasih....!!! Salam Satu Data ^_^ 

0 komentar:

Posting Komentar